BPCB Jawa Tengah
Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah memiliki visi mewujudkan peningkatan perlindungan dan apresiasi Cagar Budaya di Provinsi Jawa Tengah.
Untuk mencapai visi tersebut, BPCB mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga dan merawat cagar budaya di Provinsi Jawa Tengah lewat fitur-fitur berikut.
Lapor Penemuan
Ajukan laporan penemuan jika Anda melihat atau mengetahui adanya benda-benda yang diduga merupakan peninggalan sejarah.
SelengkapnyaIzin Pemanfaatan Cagar Budaya
Sekarang Anda bisa mengisi formulir izin pemanfaat cagar budaya secara online. Hubungi BCPB Jawa Tengah jika butuh informasi lebih lanjut.
SelengkapnyaBuku Tamu
Sebelum mengunjungi kantor BPCB Jawa Tengah, Anda juga bisa mengisi dan mencetak form buku tamu secara online.
SelengkapnyaCagar Budaya Tidak Bergerak.
Merupakan cagar budaya yang tidak dapat dipindah-pindahkan dan biasanya lebih bersifat monumental. Seperti bangunan masjid kuno, bangunan candi, struktur candi, situs petirtaan, kawasan kota kuno, dan lain-lain.

Cagar Budaya Bergerak.
Merupakan cagar budaya yang dapat dipindah-pindahkan dari tempat satu ke tempat yang lainnya. Umumnya merupakan benda-benda koleksi yang disimpan di museum. Seperti arca batu, mahkota raja, musik tradisional gamelan Jawa, keris kuno, mangkuk keramik, dan lain-lain.

Berita dan Pengumuman Terkini.

Laporan Kinerja Tahun 2019 BPCB Jawa Tengah
Berikut disampaikan Laporan Kinerja Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun 2019 melalui ta [...]

Situs Liyangan
SITUS LIYANGAN Situs Liyangan secara administratif berlokasi di Dusun Liyangan, Desa Purbosari, Kec [...]

Candi Cetho
CANDI CETHO Candi Cetho terletak di lereng barat Gunung Lawu, di desa Cetho, Kelurahan Gumeng [...]